MENU BAR

Tampilkan postingan dengan label Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan

Penggunaan Konjungsi dan Contohnya

A.  Konjungsi  dalam Bahasa Indonesia
Menurut Depdikbud (1991:519) konjungsi adalah partikel yang digunakan untuk menghubungkan kata dengan kata, frasa dengan frasa, klausa dengan klausa, kalimat dengan kalimat, sedangkan menurut Chaer (2000:140) konjungsi adalah kata-kata yang digunakan untuk menhubungkan kata dengan kata, klausa dengan klausa, atau kalimat dengan kalimat. Berdasarkan pendapat tersebut dapat dijabarkan bahwa pada dasarnya (konjungsi) berfungsi menghubungkan kata dengan kata, frase dengan frase, klausa dengan klausa, atau kalimat dengan kalimat.

B.  Jenis-jenis Konjungsi

Peyorasi, Ameliorasi, Perluasan, dan Penyempitan Makna

Peyorasi-Ameliorasi dan Perluasan-Penyempitan Makna

Kata yang sering digunakan dalam bahasa Indonesia seringkali mengalami
perubahan makna, di antara adalah perluasan, penyempitan, peninggian,
perendahan, dan sebagainya.

a. Peyorasi, maksudnya adalah perubahan makna kata yang nilai rasanya
lebih rendah daripada kata sebelumnya.
Contoh:
- kroni
Kata sebelumnya bermakna sahabat, sedangkan makna baru berarti kawan
dari seorang penjahat.

b. Ameliorasi, yaitu perubahan makna kata yang nilai rasanya lebih tinggi
daripada asalnya.
Contoh:
- wanita
Kata asalnya lebih rendah daripada perempuan, tetapi makna baru menjadi
lebih tinggi daripada perempuan.

c. Perluasan Makna
Hal ini terjadi apabila cakupan makna suatu kata lebih luas dari makna
asalnya.
Contoh:
kata ibu
Makna asalnya berarti emak, sedangkan makna baru berarti setiap
perempuan dewasa.

d. Penyempitan Makna
Hal ini terjadi apabila makna suatu kata lebih sempit cakupannya daripada
makna asalnya.
Contoh:
kata sarjana
Makna asalnya berarti cendekiawan, sedangkan makna bari berarti gelar
dari lulusan sebuah universitas.

Menentukan Makna Asosiasi dan Sinestesia
Selain keempat perubahan makna kata yang telah disebutkan di atas, masih
ada lagi jenis perubahan makna kata yang lain, yaitu sebagai berikut.

a. Asosiasi, yaitu perubahan makna kata yang terjadi karena persamaan sifat
Contoh:
- kata amplop
Makna kata asalnya berarti tempat untuk memberi uang, sedangkan makna
baru berarti suap.

b. Sinestesia, yaitu perubahan makna kata akibat pertukaran tanggapan
antara dua indra yang berlainan.
Contoh:
- berwajah manis
Makna asalnya berarti indra perasa, sedangkan makna baru berarti indra
penglihatan.

Perbedaan Polisemi, Homonim, Homofon, dan Homograf

Polisemi adalah suatu kata yang mempunyai makna lebih dari satu.

Contoh :
Saya masih punya hubungan darah dengan keluarga Bu Rani. (darah=kesaudaraan)
Tubuhnya berlumuran darah setelah kepalanya terbentur tiang listrik. (darah=yang berada dalam tubuh)

Perhatikan kata darah pada kalimat a berarti keluarga (makna konotasi), sedangkan darah pada kalimat b berarti zat merah dalam tubuh kita (makna denotasi).


Homonim suatu kata yang memiliki makna yang berbeda tetapi lafal atau ejaan sama. Jika lafalnya sama disebut homofon, tetapi jika yang sama adalah ejaannya maka disebut homograf.

contoh homonim antara lain:
bulan (nama kalender atau nama satelit)
genting (gawat atau atap rumah)
rapat (pertemuan atau tidak renggang)

Definisi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, homonim adalah kata yang sama lafal dan ejaannya, tetapi berbeda maknanya karena berasal dari sumber yang berlainan (seperti hak pada hak asasi manusia, dan hak pada hak sepatu).


Homofon (bahasa Yunani: ὁμός, homós, "sama" dan φωνή, phōnḗ , "bunyi") adalah kata yang diucapkan sama dengan kata lain tetapi berbeda dari segi maksud. Homofon terdiri atas kata homo berarti sama dan foni (phone) yang berarti bunyi atau suara. homofon mempunyai pengertian sama bunyi, berbeda tulisan, dan berbeda makna. Contoh homofon antara lain:
"buku" (bahan bacaan) dan "buku" (bagian di antara dua ruas)
"massa" (dalam perkataan media massa) dan "masa" (waktu)
"bank" (tempat menyimpan uang) dan "bang" (panggilan untuk kakak)
"tank" (kendaraan perang) dan "tang" (alat pekakas)

Perkataan-perkataan ini adalah serupa dari segi sebutan tetapi mempunyai arti yang berbeda, atau merujuk kepada perkara yang tidak sama. Homofon merupakan sejenis homonim, meskipun kadang-kala homonim digunakan untuk merujuk hanya kepada homofon yang mempunyai ejaan yang sama tetapi arti yang berlainan. Istilah ini juga digunakan untuk unit-unit yang lebih singkat daripada perkataan, seperti huruf atau beberapa huruf yang disebut sama dengan huruf lain atau kumpulan huruf yang lain.

Homofon adalah istilah yang berlawanan dengan homograf.


Homograf (bahasa Yunani: ὁμός, homós, "sama" dan γράφω, gráphō, "tulis") homo berarti sama dan graf (graph) berarti tulisan. Jadi, homograf adalah kata yang samaejaannya dengan kata lain, tetapi berbeda lafal dan maknanya. Dalam bahasa Indonesia, contoh homograf antara lain:
"teras" (inti kayu atau bagian rumah)
"apel" (buah atau kumpul)
"serang" (perang atau nama tempat)
"tahu" (makanan atau situasi)

Penggunaan Tanda Baca yang Benar

DIKUTIP DARI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN


A. Tanda Titik (.)

1.Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya: 
Ayahku tinggal di Solo.
Biarlah mereka duduk di sana.
Dia menanyakan siapa yang akan datang.
Catatan: 
Tanda titik tidak digunakan pada akhir kalimat yang unsur akhirnya sudah bertanda titik. (Lihat juga Bab III, Huruf I.)
Misalnya: 
Buku itu disusun oleh Drs. Sudjatmiko, M.A.
Dia memerlukan meja, kursi, dsb.
Dia mengatakan, "kaki saya sakit."
2.Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
Misalnya:
a.III.Departemen Pendidikan Nasional
A.Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
B.Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
1.Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini
2....
b.1. Patokan Umum
1.1 Isi Karangan
1.2 Ilustrasi
1.2.1 Gambar Tangan
1.2.2 Tabel
1.2.3 Grafik
2. Patokan Khusus
2.1 ...
2.2 ...
Catatan: 
Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau huruf.
3.Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
Misalnya: 
pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik atau pukul 1, 35 menit, 20 detik)
Catatan: 
Penulisan waktu dengan angka dapat mengikuti salah satu cara berikut.
(1)Penulisan waktu dengan angka dalam sistem 12 dapat dilengkapi dengan keterangan pagi, siang, sore, atau malam.
Misalnya: 
pukul 9.00 pagi
pukul 11.00 siang
pukul 5.00 sore
pukul 8.00 malam
(2)Penulisan waktu dengan angka dalam sistem 24 tidak memerlukan keterangan pagi, siang, atau malam.
Misalnya: 
pukul 00.45
pukul 07.30
pukul 11.00
pukul 17.00
pukul 22.00
4.Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
Misalnya: 
1.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik)
0.20.30 jam (20 menit, 30 detik)
0.0.30 jam (30 detik)
5.Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit.
Misalnya: 
Alwi, Hasan, Soenjono Dardjowidjojo, Hans Lapoliwa, dan Anton Siregar, Merari. 1920. Azab dan Sengsara. Weltevreden: Balai Poestaka.
Catatan: 
Urutan informasi mengenai daftar pustaka tergantung pada lembaga yang bersangkutan.
6.Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah.
Misalnya: 
Desa itu berpenduduk 24.200 orang.
Siswa yang lulus masuk perguruan tinggi negeri 12.000 orang.
Penduduk Jakarta lebih dari 11.000.000 orang.
Catatan: 
(1)Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
Misalnya: 
Dia lahir pada tahun 1956 di Bandung.
Lihat halaman 2345 dan seterusnya.
Nomor gironya 5645678.
(2)Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
Misalnya: 
Acara Kunjungan Menteri Pendidikan Nasional
Bentuk dan Kedaulatan (Bab I UUD 1945)
Salah Asuhan
(3)Tanda titik tidak dipakai di belakang (a) nama dan alamat penerima surat, (b) nama dan alamat pengirim surat, dan (c) di belakang tanggal surat.
Misalnya: 
Yth. Kepala Kantor Penempatan Tenaga
Jalan Cikini 71
Jakarta
Yth. Sdr. Moh. Hasan
Jalan Arif Rahmad 43
Palembang
Adinda
Jalan Diponegoro 82
Jakarta
21 April 2008
(4)Pemisahan bilangan ribuan atau kelipatannya dan desimal dilakukan sebagai berikut. 
Rp200.250,75$ 50,000.50
8.750 m8,750 m
7.Tanda titik dipakai pada penulisan singkatan (Lihat Bab II, Huruf H.)

B. Tanda Koma (,)

1.Tanda koma dipakai di antara unsur unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
Misalnya: 

Penulisan Huruf Kapital yang Benar

Penulisan huruf kapital nyatanya tidaklah sembarangan. Ada aturan tersendiri menuliskan huruf kapital yang benar sesuai aturan bahasa Indonesia. Jika anda ingin menjadi penulis yang handal, anda harus mengerti cara penulisan huruf kapital yang baik dan benar. Dan berikut ini adalah aturan pemakaian huruf kapital dalam bahasa Indonesia.

1) Awal Kalimat

Di awal kalimat, setiap huruf yang mengawali kalimat tersebut haruslah menggunakan huruf kapital. Contoh :

- Ayah pergi ke kantor.
- Bagaimanapun, ayah selalu pergi ke kantor.
- Karena ayah sakit, ia tidak pergi ke kantor.

Perhatikan : awal kalimat haruslah diawali dengan huruf kapital.

2) Awal Petikan Langsung

Dalam penulisan petikan langsung, huruf kapital selalu diawali dengan huruf kapital. Contoh :

Penulisan Surat Resmi yang Benar

Surat merupakan alat komunikasi yang tidak didukung oleh mimik dan gesture karena itu surat harus bebas dari salah tafsir. Agar tidak menimbulkan salah tafsir, bentuk dan bahasa surat harus mengikuti ragam yang telah dibakukan.
Surat resmi memiliki bagian-bagian yang tetap, yaitu
1 . Kepala surat

Kepala surat yang ditulis lengkap terdiri atas (a) nama instansi, (b) alamat lengkap, (c) nomor telepon, (d) nomor kotak pos, dan (e) lambang atau logo. Pada contoh di atas, kelima unsur tersebut ada pada kepala surat
Dalam penulisan kepala surat hal-hal berikut perlu diperhatikan.
1. Nama instansi tidak disingkat, misalnya Osis, tetapi Organisasi Sekolah Intra Sekolah
2. Kata jalan tidak disingkat dengan Jl. atau Jln., tetapiJalan
dengan J kapital.
3.Kata telepon hendaknya ditulis dengan cermat, telepon; bukan tilpun, telpun, dan tidak disingkat menjadi Telpatau Tlp.
4 Kata kotak pos hendaklah ditulis dengan cermat, yaituKotak Pos; jangan disingkat menjadi Kotpos. Jangan pula kamu gunakan P.O. Box atau Post Office Box.
5 Kata telepon dan kotak pos diikuti oleh nomor tanpa diantarai dengan tanda titik dua (:), sedangkan nomor-nomor yang mengikutinya ditulis dengan tanpa tanda titik atau spasi pada setiap hitungan tiga angka karena bukan merupakan
2 . tanggal penulisan surat